Jangan Sampai Salah! Ini 7 Hal yang Bisa Membatalkan Wudhu dan Bikin Shalat Tidak Sah!

Pastikan wudhu tetap sah sebelum shalat! Kenali hal-hal yang bisa membatalkan wudhu agar ibadahmu diterima. 👇👇👇 #Wudhu #IslamicReminder #Ibadah

 

Ilustrasi orang berwudhu. (Foto: iStock)


Perspektif Islam --- Wudhu merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat penting dalam Islam. Sebagai salah satu syarat sahnya shalat, wudhu memiliki aturan-aturan tertentu yang harus dipenuhi. Namun, tidak hanya rukun dan sunnahnya saja yang perlu diperhatikan, terdapat pula hal-hal yang dimakruhkan dan dapat membatalkan wudhu. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang hal-hal yang dimakruhkan dan membatalkan wudhu, serta larangan bagi orang yang tidak berwudhu.

Hal-Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu

Dalam wudhu, terdapat beberapa hal yang sebaiknya dihindari agar kesempurnaan wudhu tetap terjaga. Berikut adalah hal-hal yang makruh dilakukan dalam wudhu:
1. Berlebihan dalam menggunakan air, meskipun berada di pinggir laut, berlebihan dalam menggunakan air tetap dianggap makruh.

2. Membasuh atau mengusap lebih atau kurang dari tiga kali. Melakukan lebih atau kurang dari tiga kali membasuh dianggap makruh.

3. Menggunakan siwak setelah tergelincirnya matahari (waktu zhuhur) bagi orang yang berpuasa. Kemakruhan ini berlaku dari segi puasa, bukan dari segi wudhu.

4. Berlebihan saat berkumur dan menghirup air ke dalam hidung (Mubâlaghah) bagi orang yang berpuasa. Dikhawatirkan air akan masuk ke dalam rongga tubuh dan membatalkan puasa.

5. Berwudhu di air yang tidak mengalir bagi orang yang junub. Dikhawatirkan air tersebut akan menjadi mutanajis atau musta'mal.

6. Berwudhu di jamban atau WC. Tempat tersebut tidak layak dijadikan tempat beribadah.

7. Berbicara ketika berwudhu. Lebih utama untuk diam dan fokus saat berwudhu.

Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan wudhu:
1. Keluarnya sesuatu dari lubang Kemaluan atau dubur, baik berupa kentut, kencing, maupun benda lain yang tidak lazim.

2. Hilangnya akal, termasuk gila, pingsan, mabuk, epilepsi, atau tidur yang tidak dalam posisi duduk tegak serta bagian pantatnya tidak menempel di tempat duduknya.

3. Menyentuh kemaluan atau dubur dengan telapak tangan, ini berlaku untuk bagian telapak tangan bagian dalam.

4. Persentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan Mahram, termasuk orang dewasa yang sudah sampai pada batas usia disyahwati.

Larangan bagi Orang yang Tidak Berwudhu

Bagi orang yang tidak memiliki wudhu (hadas kecil), terdapat beberapa larangan, di antaranya:
1. Mengerjakan shalat, maka tidak sah shalat yang dilakukan tanpa wudhu.

2. Thawaf di Ka’bah, karena berthawaf tanpa wudhu juga tidak diperbolehkan.

3. Menyentuh dan membawa mushaf Al-Qur’an. Haram bagi orang yang tidak berwudhu untuk menyentuh atau membawa Mushaf.

Perlu diketahui keterangan terkait wudhu di atas, diambil dari sumber kitab-kitab salaf seperti, Fathul Qorib, I'anatut Thalibin, dan kitab-kitab fikih madzab Syafi'i lainnya, dengan sedikit perubahan kata akan tetapi tidak sampai mengubah makna dari kitab aslinya.

Sebagai penutup, wudhu merupakan ibadah yang wajib dilakukan sebelum shalat. Oleh karena itu, menjaga kesempurnaan wudhu sangat penting agar ibadah yang dilaksanakan menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan menghindari hal-hal yang dimakruhkan dan yang membatalkan wudhu, serta memahami larangan-larangan bagi orang yang tidak berwudhu, diharapkan kita dapat lebih optimal dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

Penulis: M Rufait Balya