(NGABUBUREAD III) Keutamaan Puasa

 



بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحيمِ
يآ أيُّها الَّذينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيكُمُ الصِّيامُ كما كُتِبَ على الَّذينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لعَلَّكُمْ تَتَّقونَ. ايّامًا مَعْدُوداتٍ فَمَنْ كانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا اوعلى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ اَيَّامٍ اُخَرَ (البقرة ١٨٣ - ١٨٤)

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. 
(QS. Al-Baqarah: 183-184)

Penjelasan ayat diatas menurut kitab Durrotun Nashihin;
Yang dimaksud (Sebagaimana diwajibkannya puasa atas orang-orang sebelum kamu), yakni nabi dan umat-umat lain sejak Nabi Adam as. Ayat ini merupakan penguat hukum, penggembira supaya melakukan (puasa) dan penyenang hati.

Sedang puasa menurut bahasa, ialah menahan diri dari apa yang dirindukan nafsu. Adapun menurut Syara', ialah menahan diri dari tiga hal yang membatalkan puasa sepanjang hari karena ketiga-tiganya adalah yang paling disukai nafsu.

(Agar kamu bertakwa), yakni terhadap kemaksiatan-kemaksiatan. Karena puasa itu mematahkan syahwat yang merupakan pangkal kemaksiatan, sebagaimana disabdakan Nabi SAW;

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فاليتزوج فانه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فانه له وجاء
Yang artinya: "Hei para pemuda sekalian, barangsiapa diantara kamu telah mampu menikah, maka hendaklah menikah, karena menikah itu lebih mampu memelihara kemaluan. Dan barang siapa tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu mengundurkan (syahwat)-nya."

Dan yang dimaksud dari (Dalam hari-hari yang terbilang), ialah selama bulan Ramadhan. Atau, hari-hari yang wajib dipuasai sebelum adanya kewajiban puasa Ramadhan, yang dengan adanya puasa Ramadhan lalu dihapuskan, yakni puasa 'Asyura atau tiga hari pada setiap bulan. Tapi ada juga yang mengatakan, artinya: puasamu adalah seperti puasa mereka mengenai bilangan hari-harinya. Karena ada riwayat yang mengatakan, bahwa puasa Ramadhan itu telah diwajibkan pula atas umat Nasrani. Lalu bulan Ramadhan terjadi pada musim yang sangat dingin atau sangat panas maka mereka alihkan ke musim semi dan mereka tambah dua puluh hari sebagai penebus pengubahan itu. Dan ada pula yang mengatakan mereka tambahi itu karena mereka terkena wabah.

Dan Nabi SAW bersabda terkait keutamaan puasa, diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. :

مَنْ صام رمضان إيمانًا واحتسابًا غُفِرَ له ما تقدّم مِنْ ذَنبه
Artinya: "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka diampunilah dosanya yang telah lalu."

Dan sabda Nabi SAW yang lain:
انّ لله تعالى يَأْمُرُ الكِرامَ الكَاتِبين في شهرِ رمضان اَنْ يكتُبوا الحَسَناتِ لأمَّةِ محمَّدٍ عليه الصّلاة والسَّلامُ ولا يكتُبوا عليهم السَّيئات ويُذهبَ عنهم ذُنوبهم الماضيةَ
Artinya: " Sesungguhnya Allah Ta'ala menyuruh para malaikat pencatat yang mulia pada bulan Ramadhan supaya mencatat kebaikan-kebaikan dari umat Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, dan jangan mencatat kesalahan-kesalahan mereka serta menghapuskan dosa-dosa mereka yang lalu."

Dan dikatakan bahwa puasa itu adalah tiga tingkatan: seorang biasa puasa orang-orang istimewa dan puasa orang-orang teristimewa. 

Adapun puasa orang biasa ialah mencegah perut dan farji dari memenuhi syahwat.
Adapun puasa orang-orang istimewa ialah puasanya orang yang Saleh yaitu mencegah panca indra dari melakukan dosa-dosa hal mana takkan terlaksana kecuali dengan senantiasa melakukan 5 perkara;
Pertama, menundukkan mata dari tiap-tiap hal yang tercela menurut syara'.
Kedua, memelihara lidah dari menggunjing berdusta mengadu domba dan bersumpah palsu.
Ketiga, mencegah telinga dari mendengarkan apa saja yang makruh.
Keempat, mencegah seluruh anggota tubuh dari hal-hal yang makruh dan menjaga perut dari makanan-makanan subhat di waktu berbuka karena tak ada artinya berpuasa dari makanan halal lalu berbuka dengan makanan haram perumpamaannya seperti yang membangun sebuah gedung dengan menghancurkan sebuah kota.
Kelima, jangan memakan makanan halal terlampau banyak di waktu berbuka sampai memenuhi perutnya.

Adapun orang-orang teristimewa adalah puasanya hati dari keinginan-keinginan rendah dan pikiran-pikiran duniawi dan mencegahnya sama sekali dari selain Allah. Apabila orang yang berpuasa seperti ini memikirkan sesuatu selain Allah maka berarti dia berbuka dari puasanya. Dan puasa seperti ini acara tingkatan para nabi dan shiddiqin. Karena pelaksanaan dari tingkatan seperti ini adalah dengan menghadapkan diri sama sekali kepada Allah Ta'ala dan berpaling dari selain-Nya.

Ketahuilah, bawa puasa adalah ibadah yang tak bisa diteliti oleh indra hamba Allah. Artinya, hanya diketahui oleh Allah semata dan orang yang berpuasa itu sendiri. Dengan demikian, puasa adalah merupakan ibadah antara Tuhan dengan hamba-NYA. Dan oleh karena itu puasa ini merupakan ibadah dan ketaatan yang hanya diketahui oleh Allah semata.

Dan ada pula yang mengatakan, puasa Dia nisbatkan kepada Diri-Nya (Allah SWT), karena puasa itu suatu ibadah di mana tak pernah ada seorang pun yang menyekutukan Allah Ta'ala padanya. Karena diantaranya manusia memang ada yang menyembah dan bersujud kepada patung, bersembahyang kepada matahari dan bulan, dan bersedekah demi patung, yaitu orang-orang kafir. Namun tidak pernah ada seorangpun diantara hamba-hamba Allah yang berpuasa demi patung, demi matahari, demi bulan, demi siang, bahkan secara murni ia berpuasa demi Allah Ta'ala. Oleh karena puasa ini merupakan ibadah yang paling tidak pernah digunakan untuk menyembah kepada selain Allah, jadi merupakan ibadah yang murni kepada Allah Ta'ala, maka puasa Dia nisbatkan kepada Diri-Nya sendiri, seraya firman-Nya:
الصَّومُ لى وانا أجزى به
Artinya: "Puasa itu untuk-KU, dan Aku sendiri yang memberi balasan atasnya."

Sedang Abu al-Hasan mengatakan: arti dari lafadz (Dan aku yang memberi balasan atasnya) ialah: Tiap-tiap ketaatan, pahalanya ialah surga. Sedang puasa, pahalanya ialah pertemuan dengan-KU. Aku memandang kepada orang itu, sedang dia memandang kepada-KU, sedang aku berbicara kepada, tanpa delegasi maupun juru bahasa. Demikian kata al-Hasan dalam Mukhtasar ar-Raudhah. Maka hafalkanlah kata-kata itu, dan nasehatkan kepada orang lain, dan janganlah anda tergolong orang-orang yang ragu.

Ada yang mengatakan, hikmah dari difardhukannya puasa tiga puluh hari ialah, bahwa nenek moyang kita, Nabi Adam as. Ketika memakan buah pohon dalam surga, maka buah itu tetap tinggal dalam perutnya selama tiga puluh hari. Dan tatkala dia bertaubat kepada Allah Ta'ala, maka Allah menyuruhnya berpuasa tiga puluh hari tiga puluh malam. Karena kelezatan dunia itu ada empat: makan, minum, bersetubuh, dan tidur. Sesungguhnya semua itu adalah penghalang bagi hamba terhadap Allah Ta'ala. Sedang atas nabi Muhammad dan umatnya, Allah mewajibkan siangnya saja, dan di waktu malam diperbolehkan makan, hal mana merupakan karunia dari Allah Ta'ala dan kemurahan bagi kita.
(Sumber : Kitab Durrotun Nashihin)


(al-Faqir Balya Robert/Mahasantri Ma'had Aly Denanyar)