Memperingati Valentine Kok Haram?
Sejarah Peringatan Valentine Day's
Sebelum kita beranjak ke hukum merayakan valentine bagi umat islam. Alangkah baiknya kita mengetahui sejarah hari valentine itu sendiri. Jadi, sejarah awal valentine itu adalah perjuangan seorang pendeta yang menjadi pelayan di kerajaan Romawi pada abad 3 bernama Valentine atau Valentinus. Yang berjuang menikahkan pemuda pemudi yang ada di Roma pada waktu itu secara diam-diam karena dekrit yang dikeluarkan Kaisar Claudius II yang mengatakan bahwa "prajurit yang belum menikah itu lebih baik & unggul daripada prajurit yang sudah memiliki istri dan anak." Dan keputusan ini dinilai St.Valentinus sangat diskriminatif. Setelah Kaisar mengetahui kejadian itu akhirnya pendeta ini dihukum mati.
Dan menurut sejarah atau cerita yang berbeda, bahwasannya Valentine ini dibunuh karena berusaha membantu orang kristen melarikan diri dari penjara kerajaan Romawi, dikarenakan dalam penjara tersebut banyak sekali penyiksaan.Menurut salah satu legenda seorang bernama Valentinus ini mengirimkan sebuah ucapan "Valentine" kepada gadis yang ia cintai, yang gadis ini mengunjunginya pada waktu dipenjara. Dan sebelum kematiannya dia menulis surat yang bertanda "Dari Valentinemu (from your Valentine)" yang istilah ini digunakan sampai sekarang. Meskipun kebenaran dibalik legenda Valentine ini belum jelas, namun semua cerita menekankan daya tariknya sebagai sosok yang romatis, simpatik, dan heroik. (Dilansir dari laman History.Com)
Sejarah valentine tidak berhenti disini saja. Meski beberapa percaya bahwa hari valentine dirayakan untuk memperingati hari kematian seorang bernama Valentine, yang lain mengklaim bahwa perayaan ini merupakan upaya dari gereja kristen untuk "kristenisasi" perayaan pagan Lupercallia. Yang dirayakan pada tanggal 15 Februari, Lupercallia adalah suatu festival yang dirayakan untuk Dewa Faunus (Dewa Kesuburan).
Untuk memilih festival, anggota Luperci, sebuah ordo pendeta Romawi, akan berkumpul di gua suci tempat bayi Romulus dan Remus, pendiri Roma yang diyakini dirawat seekor serigala betina. Para pendeta akan mengorbankan seekor kambing, untuk kesuburan dan seekor anjing untuk penyucian. Mereka kemudia mengupas kulit kambing menjadi bagian-bagian kecil, mencelupkannya ke dalam darah lalu turun ke jalan, dengan lembut menampar para wanita dan ladang-ladang dengan kulit kambing tersebut.
Wanita romawi menyambut tamparan/sentuhan kulit kambing tersebut karena diyakini membuat mereka lebih subur. Di kemudian hari, wanita-wanita di kota tersebut memasukkan nama mereka ke dalam guci besar. Lalu setiap pemuda mengambil nama yang ada di guci tersebut secara acak, dan nama yang keluar harus menjadi pasangannya selama setahun, dan festival ini sering berakhir dengan pernikahan.
Valentine menurut Prespektif Islam
Sekarang kita mulai membahas peringatan valentine dari prespektif islam. Berkaca dari banyaknya sejarah dari perayaan valentine yang ada, dapat kita tarik kesimpuan bahwasannya dasar peringatan itu ada hanya karena memperingati perjuangan seseorang, dan ada yang memang murni ritual agama tertentu (kristen).
Jika kita memperingati hari valentine itu karena hanya untuk mengenang jasa seseorang, pastilah tidak apa-apa tidak sampai ke hukum haram. Sama halnya ketika kita memperingati hari pahlawan yang para pahlawan ini tidak selalu beragama islam bahkan ada yang non islam pula.
Mungkin dalil mengenang jasa orang yang sudah meninggal atau dalil menghormati jenazah baik muslim maupun non muslim dapat tercerminkan melali hadits dari riwayat Imam Muslim dibawah ini; Imam al-Muslim dalam kumpulan hadis shahihnya menyebutkan :
عن جابر بن عبد الله قال : مَرَّتْ جَنَازَةٌ فَقَامَ لهَا رَسولُ الله صلى الله عليه وسلم وَقُمْنَا مَعه فَقُلْنَا : يَارَسولَ الله اِنَّهَا يَهُودِية فَقَالَ إِنَّ المَوْتَ فَزَعٌ . فَاِذَا رَاَيْتُمْ الجَنَازَةَ فَقُومُوا . رواه مسلم
Artinya:
“Jabir bin Abd Allah mengatakan, “Suatu hari kami melihat keranda jenazah lewat. Nabi kemudian berdiri. Kami pun ikut berdiri bersamanya. Lalu kami mengatakan, “Wahai Nabi, itu jenazah orang Yahudi”. Beliau mengatakan, “Kematian itu membuat kesedihan yang mendalam. Bila kalian melihat jenazah, berdirilah.”(HR: Muslim, nomor: 2181)
Dari penggalan hadits diatas, pelajaran yang dapat kita ambil, bahwasannya Rasulullah sangat menghormati orang bahkan sampai orang tersebut meninggal baik orang tersebut itu muslim maupun non muslim.
Kembali ke permasalahan tadi, perayaan velantine yang dianggap budaya orang nasrani sebagai momentum simbolik pengungkapan kasih sayang oleh masyarakat nasrani ini. Hanya saja kemajuan di zaman modern ini mampu meruntuhkan tembok pemisah antara ruang dan waktu sehingga berbagai budaya seolah-olah milik bersama. Maka dari itu tidak sedikit umat Islam yang merayakan Valentine dengan tradisinya masing-masing begitu pula umat Nasrani yang ikut memperingati hari raya Islam dengan saling bertukar ucapan selamat.
Baiknya, bagi kaum muslimin (khususnya yang sering berinteraksi dengan kaum nasrani) harus berhati-hati karena bisa saja terjatuh dalam kekufuran apabila dia salah meletakkan niat (maksud hatinya). Karena dalam Bughyatul Musytarsyidin dengan jelas diterangkan bahwa:
1) Apabila seorang muslim yang mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang digunakan kaum kafir dan terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa dianggap kufur. Apalagi jikalau muslim itu sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya.
2) Apabila dalam hati muslim itu ada keinginan untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa.
3) Dan apabila muslim itu meniru gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh. (مسألة ي) حاصل ما ذكره العلماء فى التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلا إلى دينهم وقاصدا التشبه بهم فى شعائر الكفر أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذالك فيهما وإما أن لايقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم فى شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء فى الصلاة
Namun jika diperhatikan, fenomena sekarang tidaklah demikian. Kebanyakan kaum muda yang merayakan valentine dengan berbagai macam tradisinya itu sama sekali tidak berhubungan dengan agama. Bahkan jarang sekali dari mereka yang mengerti hubungan valentine dengan agama nasrani.
Yang berlaku sekarang dalam valentine (yang telah mentradisi di kalangan kaum muda juga para santri) menjurus kepada kemaksiatan yang dapat dihukumi haram. Misalkan merayakan valentine dengan mengutarakan rasa sayang di tempat yang sepi dan hanya berduaan. Atau merayakan valentine bersama-sama yang menggannggu ketertiban umum. Apalagi merayakannya dengan pestapora yang me-mubadzirkan harta. Sungguh semua itu diharamkan dalam ajaran Islam. Karena segala hal yang bisa dianggap menyebabkan terjadinya makshiayat hukumnya seperti maksyiatan itu sendiri. Demikian dalam Is'adurrafiq ومنها الإعانة على المعصية أي على معصية من معاصي الله بقبول أو فعل أوغيره ثم إن كانت المعصية كبيرة كانت الإعانة عليها
(Sumber: NU.Online)
Penutup dan kesimpulan
Berarti sebenarnya hukum perayaan dari Valentine menurut Islam adalah boleh (makruh), asalkan tidak disertai dengan lihat apapun dalam artian mengagungkan perayaan agama lain. Dan pada waktunya merayakan hari valentine itu sebaiknya diisi dengan kegiatan-kegiatan yang baik dan positif yang tidak melanggar ketentuan syariat, maka yang seperti ini tidak sampai dihukumi haram.
Sekian dari kami jika ada salah kata atau maksud yang disampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya (al-Faqir Balya Robert/ 14 Februari 2023)

Gabung dalam percakapan