Alhamdulillah Akhirnya Program FDS dibatalkan Oleh Bpk Presiden Jokowi



JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan full day school (FDS) yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Bpk. Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH. Ma'ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Usai pertemuan, KH. Ma'ruf yang didampingi Bpk. Muhadjir mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma'ruf Amin.
(baca: Kemendibud Nilai Kebijakan 8 Jam Belajar Belum Dipahami Mendalam)
KH. Ma'ruf mengatakan, kebijakan full day school yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.
Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.
Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah.
"Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ucap KH. Ma'ruf.
(baca: 8 Jam di Sekolah: 30 Persen Belajar dari Buku, 70 Persen Pendidikan Karakter)
Selama sesi jumpa pers hingga tanya jawab berlangsung, hanya KH. Ma'ruf Amin yang bicara dan menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara Bpk. Muhadjir hanya berdiri mendampingi KH. Ma'ruf  Amin dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.
Sebelumnya, kebijakan full day school yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU.